Relaksasi/Restrukturisasi Pembiayaan PT.BPRS Daarut Tauhiid 2020
PENGUMUMAN KEBIJAKAN RELAKSASI/RESTRUKTURISASI/REKONDISI/RESCHEDULE PEMBIAYAAN TERKAIT PANDEMI COVID – 19 PT.BPR SYARIAH DAARUT TAUHIID PER TANGGAL 31 MARET 2020 Assalamualaikum Warahmatullahi Waarakatuh Sebagai bentuk dukungan Bank terhadap langkah pemberian stimulus perekonomian yang dilakukan pemerintah. Bersama ini kami sampaikan informasi mengenai relaksasi kepada nasabah pembiayaan yang terdampak wabah Covid-19 dalam bentuk Restrukturisasi Pembiayaan dengan penjelasan sebagai berikut : 1 Bagi Nasabah yang terkena dampak COVID-19 dapat mengajukan permohonan restrukturisasi berupa penundaan pembayaran pokok, perpanjangan waktu angsuran, atau pengaturan lain sesuai kondisi masing masing debitur dengan dilengkapi dokumen/data pendukungnya. Bentuk keringanan atau penundaan pembayaran angsuran pembiayaan di berlakukan setelah debitur memenuhi ketentuan dan adanya kesepakatan antara nasabah dan Bank. Bentuk keringanan yang diberikan sesuai deng